A. Pengertian
Kurikulum
Pengertian
kurikulum terus berkembang dari masa ke masa seiring dengan perkembangan teori
dan praktik pendidikan. Kalangan praktisi dan pakar pendidikan mengemukakan pengertian dan pandangan yang
beragam tentang kurikulum. Istilah kurikulum berasal dari kata “currere” dalam bahasa Latin yang berarti
berlari cepat, maju dengan cepat, merambat, tergesa-gesa, menjelajahi,
menjalani, dan berusaha untuk (Hasibuan, 1979).
Awalnya istilah kurikulum biasa digunakan dalam dunia atletik. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.
Awalnya istilah kurikulum biasa digunakan dalam dunia atletik. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.
Pertengahan
abad ke XX pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang
berarti “sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas
atau ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana
disini lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di
suatu sekolah yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Pengertian tradisional ini
telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti kurikulum SD
dengan nama “Rencana
Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun 1964 yang
isinya sejumlah mata
pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas VI.
Secara
terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai
bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan
dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan
dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan
pendidikan (Dakir, 2004). Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang
dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak
terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang
digunakan untuk proses pembelajaran.
Menurut
Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan
dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan”.
Menurut Nurgiantoro (1988),
bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum
dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat
dipisahkan satu sama yang lain. Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara
pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada
tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk
menempuh adalah kurikulum.
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari berbagai pandangan ahli di
atas, maka penulis menyimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu dokumen tertulis yang
memuat perencanaan tentang bahan pelajaran dan cara yang akan dijadikan pedoman
untuk membelajarkan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Landasan
Kurikulum
Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan
kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu
pengetahuan dan teknologi.
1. Landasan
filosofis
Filosofis artinya
berdasarkan filsafat. Sedangkan Filsafat itu sendiri berasal dari bahasa Yunani,
yaitu dari kata “philos“ dan “sophia“. Philos, artinya cinta yang mendalam, dan
sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat secara
harfiah dapat diartikan sebagai cinta yang mendalam akan kearifan. Filsafat
sangat penting karena harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan tentang
aspek kurikulum. Untuk itu tiap keputusan harus ada dasarnya.
Jadi filsafat adalah cara
berfikir yang sedalam-dalamnya, yakni sampai akar-akarnya tentang hakikat
sesuatu. Dalam filosofis pendidikan terdapat berbagai aliran filsafat yang
masing-masing dengan dasar pemikiran sendiri, diantaranya aliran perennialisme,
idealisme, realisme, pragmatisme, dan eksistensialisme.
2. Landasan
psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata
(1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang
psikologi yang mendasari
pengembangan kurikulum yaitu (a) psikologi perkembangan dan
(b) psikologi belajar.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang
perilaku individu berkenaan
dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan
dikaji tentang hakekat
perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas
perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan
individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan
mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan
ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar.
Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar,
serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar yang semuanya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan
kurikulum.
3. Landasan
sosial budaya
Tiap masyarakat memiliki
norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat
kebiasaan tersebut memiliki
corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari kita juga memiliki
latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang menjadi pertimbangan
dalam pengembangan sebuah kurikulum Sehingga masyarakat dijadikan salah satu
asas dalam pengembangan kurikulum.
Ada beberapa faktor yang
memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam
masyarakat, antara lain ;
a. Kebutuhan
masyarakat
Kebutuhan masyarakat tak
pernah tak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan
berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai
penggali kebutuhan masyarakat.
b. Perubahan
dan perkembangan masyarakat
Masayarakat adalah suatu
lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan
nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan
diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat
teratasi.
c. Tri
pusat pendidikan
Yang dimaksud dengan tri
pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di rumah,
sekolah , dan di masyarakat. Selain itu media massa, lembaga pendidikan agama,
serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.
4. Landasan
ilmu pengetahuan dan teknologi
Pada awalnya, ilmu
pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun
sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan
teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya
akan terus semakin berkembang. Seiring dengan perkembangan pemikiran manusia,
dewasa ini banyak dihasilkan temuan-temuan baru dalam berbagai bidang kehidupan
manusia seperti kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan
lainnya. Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bukan menjadi monopoli suatu
bangsa atau kelompok tertentu. Baik secara langsung maupun tidak langsung
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut berpengaruh pula terhadap
pendidikan.
Perkembangan teknologi
industri mempunyai hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan
teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara
langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut
sumber daya manusia yang handal untuk mengaplikasikannya.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan
kurikulum yang di dalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan,
penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi.
Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta
didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
C. Fungsi
Kurikulum
Pada
dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi
sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing
anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar. Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum,
yaitu:
1. Fungsi
Penyesuaian (the adjustive or
adaptive function)
Fungsi penyesuaian
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa
mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus
memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di
lingkungannya.
2. Fungsi
Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi
yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari
masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan
untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi
Diferensiasi (the differentiating
function)
Fungsi diferensiasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan,
baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan
baik.
4. Fungsi
Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa
untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum
juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi
Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memilih programprogram belajar yang sesuai dengan kemampuan
dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti
pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih apayang sesuai
dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut,
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
6. Fungsi
Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan
mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan
dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
D. Komponen
Kurikulum
Ahmad
Tafsir (2000) menguraikan bahwa kurikulum mengandung empat komponen, yaitu
tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen
dalam kurikulum tersebut sebenarnya
saling terkait, bahkan masing-masing merupkan kegiatan integral dari kurikulum
tersebut.
Komponen
tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses
belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat umum. Dalam operasinya tujuan
tersebut harus dibagi menjadi bagian-bagian yang kecil atau khusus.
Komponen
isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan dengan tujuan
pengajaran. Materi meliputi apa saja yang berhubungan dengan tujuan pengajaran.
Komponen
proses belajar mengajar melibatkan dua subyek pendidikan, yaitu peserta didik
dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar juga perlu dibantu dengan media
atau sarana lain yang memungkinkan proses tersebut berjalan efektif dan efisien.
Pemilihan atau penggunaan metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan
secara fleksibel. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap
saat agar interaksi proses belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan.
Komponen
evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya.
Penilaian dapat digunakan untuk menentukan strategi perbaikan pengajaran.
Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna bagi semua fihak untuk melihat
sejauh mana keberhasilan interaksi edukatif.
REFERENSI
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/pengertian-kurikulum/
Diakses 27 Desember 2015
http://destalyana.blogspot.co.id/2007/09/beberapa-pengertian-kurikulum.html
Diakses 27 Desember 2015
http://eprints.walisongo.ac.id/136/3/Mualimin_Tesis_Bab2.pdf
Diakses 28 Desember 2015
http://ikhwan-insancita.blogspot.co.id/2012/05/pengertian-kurikulum-fungsi-dan.html
Diakses 28 Desember 2015
http://lesmananugraha.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-kurikulum-dan-komponen.html
Diakses 27 Desember 2015
https://sadidadalila.wordpress.com/2010/11/30/pengertian-kurikulum-sistem-landasan-dan-prinsip-pengembangannya/
Diakses 27 Desember 2015
https://suwilah.wordpress.com/2014/03/28/landasan-pengembangan-kurikulum-2/
Diakses 28 Desember 2015
Siregar, Eveline dan Nara, Hartini. 2010. Teori
Belajar dan Pembelajaran. Bogor : Ghalia Indonesia
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional

No comments:
Post a Comment