Salam Edukasi..
Pemerintah dalam hal
ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak tinggal diam
dalam menyikapi semakin banyaknya kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian
Nasional (UN). Pemerintah telah menerapkan terobosan dengan melahirkan Indeks Integritas Ujian Nasional
(IIUN).
UN selama ini sangat
rentan terhadap kecurangan. Dan, kecurangan
itu berdampak sangat buruk bagi siswa dan masa depannya. Siswa yang curang
diuntungkan sementara, tetapi dirugikan dalam jangka panjang; dia, sebenarnya,
belum kompeten tetapi dianggap kompeten, sehingga dia sendiri yang akan merugi.
Dengan kecurangan itu pula nilai sekolah yang tak bagus menjadi lebih tinggi
daripada sekolah yang bagus. Nilai daerah yang sebetulnya masih sangat
membutuhkan pembinaan dan peningkatan mutu justru terlihat lebih tinggi
dibanding daerah yang telah baik mutunya. Kondisi ini tak bisa dibiarkan, harus
dihentikan.
Karena itulah
Kemdikbud melahirkan Indeks
Integritas Ujian Nasional (IIUN). Ini terobosan terpenting
Kemdikbud 2014-2019. Juga, sejarah baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Untuk
pertama kalinya negara mengakui kecurangan yang terjadi dalam UN, hal yang
selama ini ditutup-tutupi. Dengan adanya IIUN, masyarakat tak usah lagi mengadu
soal kecurangan dalam UN; negara sendiri yang mengakui dan melaporkannya
melalui IIUN.
Kemdikbud bertekad
untuk membuka setiap kecurangan yang terjadi dalam UN. Tak sekadar mengakuinya,
negara juga mengukurnya. Karena itu mulai tahun 2015 laporan UN selain berisi
angka juga memuat laporan kualitatif tambahan berupa deskripsi atas angka yang
diperoleh siswa dan dekomposisi atas skor yang diperoleh siswa tersebut. Selain
mengukur siswa, IIUN juga berfungsi untuk mengukur integritas sekolah.
Misalnya, suatu sekolah mendapat indeks integritas 85 maka dapat disimpulkan
bahwa di sekolah tersebut memiliki indikasi sebesar 15% telah terjadi
kecurangan. Jadi, semakin besar nilai indeksnya, tingkat kejujuran di sekolah
tersebut makin tinggi (lihat Matrix IIUN & Capaian UN).
Kemendikbud telah
mengumum- kan hasil IIUN 2015. Mendikbud mengakui secara nasional unsur
integritas dalam pelaksanaan UN masih rendah. Baru ada tujuh provinsi yang
berhasil meraih indeks integritas tertinggi untuk SMA/SMK atau sederajat.
Peringkat pertama diperoleh DI
Yogyakarta, selanjutnya berturut-turut Bangka Belitung, Kalimantan Utara,
Bengkulu, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemdikbud lebih mudah melaksanakan program intervensi bagi daerah yang memiliki
nilai UN rendah dengan modal integritas tinggi.
Intervensi yang
dilakukan dapat berupa pembinaan prestasi akademik. Bagaimanapun yang namanya
ujian, kalau integritasnya itu tidak terjaga, makna ujiannya itu lalu hilang
karena ujian itu harus mencerminkan adanya integritas. Ke depan, baik nilai UN
maupun IIUN akan menjadi penentu kualitas pendidikan selanjutnya. IIUN ini
dapat diketahui siswa, orang tua, guru dan kepala sekolah, serta pihak-pihak
lain yang berkepentingan. Maka, masyarakat dapat memilih kualitas sekolah yang
lebih baik bagi anaknya. Angka UN tidak semata-mata menjadi patokan dalam
memilih sekolah, tetapi juga indeks integritasnya. Nilai UN yang tinggi Otomatis menjadi
tidak bermakna jika sekolah tersebut memiliki nilai integritas yang rendah.
Sebaliknya, jika indeks integritas tinggi justru akan menaikkan nilai atau
bobot angka UN yang diraih. Kita ingin agar perilaku jujur dan integritas
menjadi sebuah norma baru di Indonesia.
Sumber
: Dit. PSMK

No comments:
Post a Comment