![]() |
| Foto : Dok. Penulis |
Dewasa
ini sikap patriotisme di kalangan generasi muda dirasa kian memudar. Hal ini
tentunya menjadi suatu masalah tersendiri dalam upaya menjamin keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan Hari Pahlawan 10 November
merupakan momentum yang tepat untuk menyoal kembali tentang sikap patriotisme
dan nasionalisme. Karena para pahlawan merupakan sosok teladan yang telah
memberikan bukti nyata dalam hal kecintaan terhadap tanah air lewat perjuangan
dan pergerakan yang mereka lakukan. Meskipun disadari bahwa tantangan yang
dihadapi di era
perjuangan para pahlawan pada masa lalu sudah jauh berbeda
dengan tantangan yang dihadapi pada era kekinian.
Patriotisme
merupakan perwujudan dari rasa cinta seseorang terhadap tanah airnya. Menurut Ervin
Staub (1997) patriotisme terbagi dalam dua bagian yaitu patriotisme buta (blind patriotism) dan patriotisme konstruktif (constructive patriotism). Patriotisme buta adalah sebuah
keterikatan kepada negara dengan ciri khas tidak mempertanyakan segala sesuatu,
loyal, dan tidak toleran terhadap kritik. Patriotisme buta merupakan cikal
bakal lahirnya totaliterisme atau chauvinisme.
Patriotisme
konstruktif adalah sebuah keterikatan pada bangsa dan negara dengan mendukung
adanya kritik dan pertanyaan dari anggotanya terhadap berbagai kegiatan yang
dilakukan sehingga diperoleh suatu perubahan yang positif untuk mencapai
kesejahteraan bersama. Kritik dan evaluasi dimaksudkan untuk menjaga agar
kelompoknya tetap berada pada jalur yang benar. Patriotisme konstruktif juga mencintai
dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Patriotisme
sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dengan patriotisme
maka generasi muda dapat mengorbankan tenaga, pikiran, harta, dan bahkan jiwa
raganya demi negara dan bangsa Indonesia yang dicintainya. Dengan patriotisme yang
dimiliki khususnya oleh kalangan muda, maka bangsa Indonesia akan tetap menjadi
bangsa yang kuat, bermartabat, dan disegani dalam kancah internasional. Karena
harapan dan impian akan kemajuan bangsa ini terletak pada pundak generasi muda
yang tentunya merupakan cikal bakal pemimpin bangsa di masa yang akan datang.
Harapan
itu seolah menjauh jika kita merenungi kembali betapa semakin memudarnya sikap patriotisme
di kalangan generasi muda. Sebagai contoh, sebagian dari pelajar kita bukannya
sibuk untuk membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan namun sibuk
dengan tawuran antarsesama pelajar, tidak mematuhi tata tertib sekolah, merusak
fasilitas umum, terlibat narkoba, dan berbagai kegiatan negatif lainnya. Padahal
seharusnya mereka melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri
dan lingkungannya.
Fenomena
lain yang bisa dijadikan contoh adalah generasi muda sekarang ini lebih ‘akrab’
dengan lagu-lagu pop Korea dibanding lagu-lagu wajib nasional. Atau mereka
lebih hafal nama-nama artis boyband
atau girlband daripada nama-nama
pahlawan. Hal ini tentunya menjadi sebuah ironi bagi bangsa Indonesia yang
sementara berkembang dan berusaha mensejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain
yang lebih maju.
Semakin
lunturnya kadar patriotisme di kalangan generasi muda dipicu oleh faktor
internal dan eksternal. Faktor internalnya antara lain kondisi kehidupan bernegara
yang carut-marut baik dari aspek politik, ekonomi, maupun sosial. Dunia politik
dipenuhi kisruh dan tarik-menarik kepentingan oleh para penguasa. Pertumbuhan
ekonomi belum bisa dinikmati secara merata dan berkeadilan, bahkan diperparah
dengan maraknya korupsi dan pungli yang terjadi di mana-mana. Selain itu, dalam lingkungan sosial masyarakat,
generasi muda semakin sulit untuk mendapatkan sosok panutan yang mencerminkan
sikap patriotisme karena sosok panutan tersebut semakin langka. Semakin
tertinggalnya Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai aspek
kehidupan. Serta munculnya sikap sukuisme dan etnosentrisme.
Faktor
eksternalnya terutama dipicu oleh arus globalisasi yang membawa paham
liberalisme, sehingga generasi muda kita kebanyakan berwatak individualis.
Watak ini tentunya bertentangan dengan jati diri bangsa kita yang memiliki
budaya gotong-royong. Perkembangan teknologi dan informasi begitu cepat dan
masif sehingga tidak bisa lagi difilter sesuai kepribadian bangsa Indonesia.
Hal ini menyebabkan generasi muda lebih tertarik dengan kebudayaan negara lain
dibanding kebudayaannya sendiri.
Pendidikan
formal melalui institusi sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya
membangun sikap patriotisme. Berbagai kegiatan bisa dilakukan baik melalui
kegiatan pembelajaran kurikuler maupun ekstrakurikuler. Dalam kegiatan
pembelajaran, setiap guru dapat
mengaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai kepahlawanan dan mengajak
siswa untuk menyanyikan lagu-lagu nasional di akhir pembelajaran. Selain itu,
untuk menanamkan rasa cinta tanah air dapat pula dilakukan melalui kegiatan
upacara bendera dan peringatan hari-hari besar nasional.
Berbagai kegiatan ekstrakurikuler juga dapat dilakukan
untuk menanamkan kecintaan terhadap tanah air dan memahami serta menerima
keragaman sebagai bangsa Indonesia yang majemuk. Misalnya kegiatan
ekstrakurikuler Pramuka dan pecinta alam. Melalui kegiatan tersebut diharapkan
lahir generasi muda yang berjiwa patriotisme dan ksatria, yang semakin
mencintai alam, budaya, dan bangsanya sendiri. Sehingga mereka bersedia
berkorban untuk melakukan suatu tugas besar demi suatu cita-cita besar yaitu
terwujudnya masyarakat adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Semoga! (*)
*) Tulisan ini telah dimuat di halaman Opini Kendari Pos edisi Sabtu, 12 November 2016


No comments:
Post a Comment